Saturday, January 13, 2018

Pengalaman Mempersiapkan Persalinan Sesar Dengan BPJS

persiapan sesar dengan BPJS




Sharing By Rey - Alhamdulillah, akhirnya terlewatkan juga masa yang selalu jadi momok yang sedikit menakutkan bagi saya yaitu MELAHIRKAN :D

Pun juga bisa jadi momok yang memusingkan buat si papi yaitu bayar tagihan RS hahaha..
Bersyukur, ternyata rezeki si adek Dean di pertemukan dengan BPJS, setelah mendapatkan rekomendasi dari sahabat saya Mariya Ulfah yang juga sebelumnya melahirkan normal dengan BPJS tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun di RS Airlangga Surabaya.
Dan setelah berdiskusi lama dengan papi, saya yang awalnya anti asuransi pun akhirnya daftar juga di BPJS secara online

Baca : Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet Dan Antri

Namun, sebelumnya ada rangkaian panjang yang kami lakukan terlebih dahulu agar nantinya BPJS nya tidak mubazir atau sia-sia.

Mengingat banyaknya keluhan masyarakat di luar sana yang mengatakan kalau pelayanan kesehatan dengan BPJS sangatlah buruk dan di nomor sekian kan di banding pasien umum.



Hal pertama, yang kami lakukan adalah, memastikan kalau saya bisa menggunakan BPJS tersebut untuk kelahiran melalui sesar.


Mengapa sesar?
Baca : Cerita Melahirkan Secara Sesar Untuk Kedua Kalinya
Kamipun berkeliling Surabaya demi mencari RS yang mengcover biaya persalinan dengan BPJS terutama di RS tempat dokter kandungan langganan saya (dr. Dharma Banjarnahor, SP.OG) berpraktek.
Baca : Rumah Sakit / Klinik Bersalin Dengan Harga Terjangkau Di Surabaya (Update Mei 2017) 
Sebelumnya pun kami sudah berkoordinasi dengan dokter tersebut apakah bisa jika kami menggunakan BPJS, Alhamdulillah sang dokter gak keberatan, bahkan sebenarnya beliau juga yang pertama kali mengingatkan bahwa boleh pakai BPJS :D

Perlu diketahui, koordinasi dengan dokter kandungan langganan kita sangat penting, terlebih jika menginginkan sesar terencana, karena prosedur sesar dengan menggunakan BPJS harus melalui rekomendasi dokter kandungan.


Hal kedua, mencari faskes 1.


Faskes 1 atau Fasilitas Kesehatan 1 adalah tempat pertama yang kita tuju jika menggunakan BPJS, biasanya terdiri dari puskesmas atau klinik kecil.
Sebaiknya carilah faskes yang dekat dengan tempat tinggal kita, gak harus sesuai KTP, faskes 1 bebas kita pilih di seluruh Indonesia.

Kami kemarin masih salah pengertian, dipikirnya faskes 1 harus sesuai alamat KTP, untungnya KTP kami Surabaya meski tinggal di Sidoarjo, jadilah gak perlu jauh banget mengunjungi faskes 1, meskipun harus menempuh jarak antara daerah Taman ke Pucang, Surabaya huhuhu..

Untuk masalah surat rujukan di faskes 1 saya gak mengalami banyak halangan, karena saya memang riwayat sesar di persalinan pertama.

Semua pasien ibu hamil dengan riwayat sesar, bakal langsung dibuatin surat rujukan ke faskes 2 atau RS, karena di faskes 1 hanya ditangani oleh bidan, dan bidan gak mau mengambil resiko persalinan riwayat sesar.

Untuk yang gak punya riwayat sesar atau persalinan pertama, jika ingin menggunakan BPJS dengan sesar, terlebih sesar terencana, sebaiknya harus koordinasi dengan dokter kandungan.

Faskes 1 akan berani mengeluarkan surat rujukan jika ada rekomendasi dari dokter kandungan bahwa kita harus di sesar, tentunya juga dengan adanya indikasi harus sesar, kalau gak ada masalah ya gak boleh :D

Satu hal lagi yang perlu dicatat untuk pemilihan faskes 1, sebelum memilihnya, pastikan faskes tersebut bekerjasama dengan RS incaran kita (jika kita sudah punya list RS yang bakal kita pakai).
Karena beberapa faskes 1 kadang tidak bekerja sama dengan semua RS.

Seperti saya yang tinggal di Sidoarjo, memilih melahirkan di RS Surabaya, di dekat tempat tinggal kami ada klinik faskes 1 yang buka 24 jam (idaman banget deh faskes 1 yang 24 jam gini)
Tapi pas saya survey dan tanya, ternyata mereka gak bisa ngeluarin rujukan ke Surabaya, hanya bisa di RS Sidoarjo.

Untuk amannya sih sebaiknya gunakan faskes 1 berupa puskesmas, karena biasanya puskesmas bekerja sama dengan semua RS atau faskes 2.


Hal ketiga, mendaftar BPJS.


Gak perlu repot-repot datang dan nambahin panjang antrian ke kantor BPJS, kita bisa daftar secara online kok, bisa melalui websitenya atau aplikasi mobile JKN di smartphone.

Tentukan kelas perawatan yang akan kita pilih, hal ini juga sangat penting karena berkaitan dengan tagihan BPJS setiap bulan, plus kamar yang bakal kita tempati saat di rawat di RS.

Biaya BPJS update tahun 2020 :

Kelas 1/ orang Rp 80.000 , naik jadi Rp 160.000  Kelas 2/ orang Rp 51.000 , naik jadi Rp 110.000  Kelas 3/ orang Rp 30.000 , naik jadi Rp 42.000 

Pilihlah kelas sesuai kemampuan finansial kita, karena saat mendaftar BPJS, semua anggota keluarga harus terdaftar, dan tagihannya pun dalam 1 invoice untuk semua anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga.

Banyak yang kadang terjebak dengan pemilihan kelas, dan akhirnya setelah selesai persalinan, tagihan BPJS nya gak pernah di bayar lagi, sampai akhirnya mendapat musibah tiba-tiba harus masuk RS dan bingung karena BPJS nya gak aktif serta di haruskan membayar denda yang lumayan besar.

Sebenarnya tidak ada perbedaan pelayanan antara kelasnya, hanya saja letak kamar inapnya yang beda. Untuk obat-obatan dan pelayanan sama saja.

Saya akhirnya daftar BPJS saat kandungan berusia 6 bulan.
Penting di ketahui, setelah terdaftar BPJS, tagihannya belum bisa di bayar apalagi digunakan, kita masih harus menanti 2 minggu lagi lalu bisa di bayar dan aktif (bisa langsung digunakan).

Jadi hindari daftar BPJS di waktu yang terlalu mepet dengan HPL, karena who knows jaga-jaga kalau terjadi hal-hal yang gak kita inginkan.

Untuk calon bayi, sebaiknya juga segera didaftarkan, saya mendaftarkan calon bayi saat usia kandungan 34-35 minggu (kalau gak salah :D).

Mendaftarkan calon bayi juga penting, in case kalau-kalau ada masalah pada bayi saat lahir.
Sama juga dengan pendaftaran BPJS lainnya, untuk calon bayi juga hanya bisa aktif setelah 2 minggu pasca didaftarkan.

Jadi, sebaiknya daftarin calon bayinya jauh sebelum HPL, syaratnya mudah kok, cuman surat keterangan hamil dari puskesmas atau dokter serta foto usg detak jantung janin.

Untuk BPJS calon bayi jangan khawatir akan tagihan, setelah terdaftar, tagihan belum bisa di bayar sampai bayi lahir. Nantinya bakal di kasih jangka waktu sampai 30 hari setelah HPL, untuk pengaktifannya sekaligus pembayarannya.

Cara aktivasinya adalah, setelah bayi lahir segera minta surat keterangan lahir dari pihak RS, lengkapi dengan bukti daftar serta kartu BPJS ibu, lalu bawa ke kantor BPJS untuk aktivasi plus bayar tagihan pertama.

Pihak RS juga lebih bersahabat dengan pengurusan aktivasi BPJS, ada waktu 3 hari untuk digunakan pengurusan aktivasi BPJS bayi, jadi gak perlu khawatir jika bayi lahir di hari Jumat malam atau Sabtu Minggu, bayi tetap bisa di cover BPJS asal segera di aktivasi sebelum lewat dari 3 hari.



Hal keempat, mengurus surat rujukan dari faskes 1 ke faskes 2 atau RS.



Persalinan sesar hanya bisa di lakukan di fasilitas kesehatan yang menyiapkan ruang sesar, kebanyakan faskes 1 tidak menyiapkan hal tersebut.
Sehingga, surat rujukan menjadi hal yang penting bagi persalinan sesar terencana.

Saya kemaren mengurus surat rujukan pada kehamilan minggu ke 36, surat rujukan tersebut berlaku selama sebulan, kebetulan saya memang berencana sesar di minggu ke 38, maka kami pikir akan lebih mudah jika di urus sebelum hari H.

Mengapa di minggu ke 36?
Karena masih trauma persalinan pertama saya prematur di minggu 36, serta HPL saya di minggu ke 40, in case juga kalau ternyata gak bisa nego sesar terencana sehingga tetap menanti lahir spontan dan menantinya itu sampai minggu ke 40.

Surat rujukan sangat mudah didapatkan untuk kasus riwayat sesar seperti saya, bahkan sebelum saya minta saya sudah diingatkan untuk dibuatkan surat rujukan, semacam diusir jangan melahirkan di faskes 1 hahaha.

Untuk memudahkan pembuatan surat rujukan, usahakan meskipun tiap bulan kontrolnya ke dokter kandungan, jangan lupa untuk mengunjungi faskes 1 tempat kita terdaftar.

Dengan begitu, data kita bakal terekam di sana dan lebih mudah saat pembuatan surat rujukannya.
Terlebih, di faskes 1 seperti puskesmas, kita bisa menggunakan BPJS kita untuk pemeriksaan darah, urin dan gigi gratis :D

Untuk pasien yang gak punya riwayat sesar dan ingin sesar, jangan lupa minta surat rekomendasi dari dokter kandungan untuk disampaikan ke petugas faskes 1, biasanya dokter bakal menulis saran di buku KIA kita dan akan di baca oleh petugas faskes 1 dan langsung dibuatin surat rujukan.



Hal kelima, mendaftar di faskes rujukan.



Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, maka kita sudah bisa mendatangi faskes 2 atau RS yang di tuju meski hanya untuk kontrol menjelang HPL.
Biasanya di setiap RS ada loket tertentu untuk pendaftaran pasien rujukan BPJS, jangan lupa membawa serta persyaratan yang sebaiknya disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.
  • Surat rujukan yang masih berlaku
  • Kartu BPJS ibu
  • KK
  • Surat Nikah
  • KTP 
Ke semuanya di copy beberapa lembar lalu atur rapi di sebuah map agar siap dibawa saat pendaftaran di RS.

Saya kemarin menyiapkan copy an berkas hingga 10 rangkap, karena selain untuk daftar di RS, sekalian untuk aktivasi BPJS bayi dan mengurus akte kelahiran bayi (di RS Soewandhie bisa langsung ngurus akte, kapan-kapan saya review deh :D )

Saya sendiri, karena memang sudah janjian akan sesar terencana, akhirnya harus menjalani 1 kali kontrol di RS agar bertemu dengan dr. Dharma Banjarnahor, SP.OG.

Meskipun antri lama (sebenarnya di RS Soewandhie gak perlu antri lama karena bisa daftar via online, hanya saja kemaren saya salah pilih poli, ternyata di sana ada 3 poli kandungan yaitu : Poli kandungan untuk kehamilan trisemester 1 dan 2, Poli Risti untuk kehamilan trisemester akhir dan Poli Nifas) akhirnya kami bertemu juga dengan dokternya.

Lucky us, si dokter bisa membantu kami dengan memasukan kami menjadi pasien privat beliau sehingga kami bisa sesar terjadwal meski pakai BPJS tanpa ada indikasi yang terlalu membahayakan hehehe.



Hal keenam, bagaimana kalau bukan riwayat sesar dan ingin melahirkan di RS?



Sebenarnya bisa asal darurat ada indikasi yang membahayakan, segera datang ke UGD bawa kartu BPJS aktif dan bakal langsung di tindaki tanpa memakai surat rujukan.

Nah, momy/bunda/ibu/mama/mami yang sedang hamil dan berencana melahirkan pakai BPJS segera deh buat BPJS nya.
Lumayan deh, bisa melahirkan dengan Rp. 0

Kalau saya sih kemaren tetap bayar, soalnya upgrade ke VIP, tapi gak mahal kok (untuk ukuran RS Soewandhie loh ya, kalau RS lain gak tau deh)

 Baca : Review Pengalaman Melahirkan Sesar Di RSUD Dr. M. Soewandhie
 
Semoga bermanfaat, jika ada yang ingin bertanya atau sharing, boleh banget tulis di komen ya, insha Allah segera di jawab.

Sidoarjo - 12 Januari 2018

@reyneraea

No comments :

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir dan membaca tulisan saya, silahkan meninggalkan komentar dengan nama dan url yang lengkap, mohon maaf, percuma ninggalin link di dalam kolom komentar, karena otomatis terhapus :)

Link profil komen saya matikan ya Temans.
Agar pembaca lain tetap bisa berkunjung ke blog masing-masing, gunakan alamat blog di kolom nama profil, terima kasih :)

Back to Top