Asuransi jiwa syariah hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang menginginkan perlindungan finansial tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi jiwa syariah menggunakan prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan berbagi risiko (takaful), di mana dana yang terkumpul dikelola sesuai hukum syariah.
Setiap Peserta berperan dalam membantu sesama melalui Kontribusi yang disetorkan, yang nantinya digunakan untuk membantu Peserta lain yang mengalami musibah.