Pajak tahunan sepeda motor kesayangan saya yang usianya lebih tua dari anak-anak itu, jatuh tempo di bulan Desember. Karenanya, sebelum lewat tanggalnya saya bergegas mengurus pembayarannya.
Kebetulan tahun lalu saya memilih bayar pajak tahunannya lewat online, karena penasaran kan caranya. Awalnya saya pakai Signal, tapi kok bingung sendiri caranya. Akhirnya putusin pakai Aplikasi GoPay aja.
Bayar Pajak Tahunan Sepeda Motor Tepat Waktu Agar Tak Ribet
Btw pengalaman membayar pajak tahunan sepeda motor saya kali ini penuh drama, gegara saya takut nggak berhasil bayarnya, sementara posisi saya berada di Sulawesi.
Kendaraan saya memang terdaftar di Samsat Manyar Surabaya, dan sudah pernah mengalami kesulitan membayar pajak di Samsat Corner gegara tanggal bayar pajaknya kelewat.
Jika sudah demikian, satu-satunya cara mengurus pajaknya ya harus ke Samsat tempat kita terdaftar.
Saya nggak mau mengalami hal tersebut, makanya segera mengurus pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Bahkan kalau nggak salah jatuh tempo saya tuh akhir Desember, tapi saya bayar di pertengahan Desember aja, mengantisipasi drama kesulitan bayarnya.
Akan tetapi nih, beberapa teman di medsos ternyata bilang kalau kita bisa membayar pajak kendaraan meskipun udah kelewat, melalui Aplikasi Signal.
Namun, demi kemudahan dan kewarasan, saya memilih jangan sampai bayar telat aja deh, yang bener aja saya harus beli tiket ke Surabaya demi bayar pajak motor.
Bahkan harga tiketnya jauh lebih mahal ketimbang pajaknya, hahaha.
Baca juga : Pengalaman Membayar Pajak Tahunan Sepeda Motor Di Samsat Manyar
Cara Membayar Pajak Tahunan Sepeda Motor Melalui Aplikasi GoPay
Anyway, kalau nggak salah pembayaran pajak tahunan sepeda motor secara online itu bisa dilakukan melalui beberapa cara, selain Signal ya.
Bisa di Tokopedia, LinkAja dan lainnya.
Tapi saya milih pakai GoPay, karena tahun lalu bayarnya ya melalui GoPay dan lancar tanpa drama. Nah, di tahun kemarin lancar, sedangkan saya masih ada di Surabaya, tentunya tahun ini saya harus pakai GoPay lagi dong, biar minim drama dan nggak perlu ke Samsat Manyar buat ngurusnya.
Begini cara bayar pajak tahunan sepeda motor melalui aplikasi GoPay, btw ini bukan sponsored post ya, kalau mau di sponsori sih gapapa, hahaha (GoPaaayyy, plis endorse akoh, hahahaha!).
1. Buka aplikasi GoPay (Bukan aplikasi GoJek ya!).
2. Scroll ke bawah sampai menemukan menu 'Pembayaran', dan klik 'lihat semua'.
3. Scroll ke bawah sampai menemukan menu 'Layanan Publik', dan klik 'lihat semua'.
4. Klik menu 'PKB', dan klik di kolom pencarian 'Samsat Jatim' untuk yang terdaftar di Jawa Timur (untuk daerah lain, search aja kalau bukan Provinsi-nya, kabupatennya atau kotanya / nggak semua daerah terdaftar di sini ya).
5. Masukan semua data yang diminta, Plat Nomor kendaraan, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor HP (pastikan yang aktif ya, karena link cetak e-tbpkb akan dikirim di nomor tersebut via SMS), dan Nomor NIK.
6. Lanjut ke pembayaran, tersedia banyak pilihan, bisa melalui GoPay, bisa juga transfer bank, dan lainnya.
7. Segera bayar tagihannya, jika berhasil akan muncul bukti transaksinya di aplikasi, serta ada pula yang dikirim di email yang terdaftar di akun GoPay tersebut.
8. Tunggu 1x24 jam, akan ada SMS dari Samsat yang berisi link e-TBPKB
Baca juga : Nggak Perlu Kartu, Bisa Tarik Tunai Pakai GoPay
Alasan Cetak E-TBPKB Secara Mandiri
Sebenarnya sih bisa banget kita bayar pajak tahunan online, terus cetakan TBPKB atau yang biasa disebut STNK itu, dikirim ke alamat kita.
Btw, e-TBPKB (e-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) adalah bukti digital resmi yang menunjukkan kita telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara online.
Tapi kayaknya ini khusus buat yang bayar pajak melalui Aplikasi Signal, karena di situ ada pilihan mencantumkan alamat rumah jika minta dikirim (ongkir ditanggung pribadi), atau diambil sendiri di Samsat yang bersangkutan.
Namun untuk saya yang terdaftar di Samsat Manyar Surabaya, minta dikirim ke kota Baubau, Sultra, duh kayaknya biaya membengkak juga tuh karena ongkir, hahaha.
Lagian, tahun lalu saya udah berpengalaman bayar melalui GoPay, setelahnya saya kan ke Samsat Manyar tuh, ambil cetakan TBPKB itu. Nah, oleh petugasnya malah saya nggak dilayanin, diminta untuk print secara mandiri aja di rumah.
Ketika itu, saya berkali-kali menanyakan pada petugasnya, apakah cetakan mandiri itu berlaku se-Indonesia?. Saya nggak mau dong udah pulang ke Baubau, eh malah rempong urus masalah tersebut.
Ternyata kata petugasnya selama ada barcode nya, itu sah dan berlaku di semua wilayah Indonesia. Sayangnya selama di Baubau, saya tak pernah mengeluarkan STNK cetakan mandiri tersebut. Di sini nggak pernah pakai parkir dengan menunjukan STNK.
Dan saya juga belum pernah kena razia polisi di jalanan, jadi ya belum ada masalah apapun tentang STNK yang dicetak sendiri.
Drama Menanti SMS Dari Samsat Jatim Untuk Link E-TBPKB
Sayangnya di pengalaman kedua membayar pajak tahunan sepeda motor online melalui GoPay ini, tidak selancar pengalaman pertama, tahun lalu.
Entahlah karena pengaruh saya bayar pajaknya pas malam-malam, sekitar pukul 11 malam WITA. Jadinya sampai keesokan harinya saya menunggu, nggak ada tuh SMS masuk dari samsat.
Setelah lewat 24 jam, saya mulai sedikit panik, si Rey gitu loh, kalau nggak panik keknya nggak bisa hidup *plak! hehehe.
Solusi Untuk Masalah 'Sudah Bayar Pajak Motor Online Tapi Belum Dapat Sms' Khusus Jatim
Segera saya browsing sana sini untuk masalah, 'sudah bayar pajak motor online tapi belum dapat sms'.
Dari beberapa website saya memperoleh solusi, dengan cara:
- Cek inbox/spam/junk pada email yang terdaftar di aplikasi GoPay, saya mendapatkan email tapi cuman sebagai bukti bayar gitu.
- Menghubungi pihak Bapenda dengan cara :
- SMS ke 7070 dengan format: JATIM (spasi) BUKTIBAYAR (spasi) [no bukti bayar], ---> saya cobain cara ini, tapi yang ada nggak bisa terkirim.
- WhatsApp ke WA Center Bapenda Jatim di nomor +62 811-3055-7070, dengan format: CEK (spasi) (Nomor Bukti Bayar e-Channel Samsat Jatim) ---> Nah yang ini saya bingung nomor bukti bayarnya yang mana?.
- Chat langsung ke WA Bapenda Jatim di nomor 0822 6497 2943 ---> Nah di sinilah letak dramanya!.
Drama Bertanya di Bapenda Jatim Untuk Mendapatkan SMS Samsat Jatim
Btw, informasi tentang solusi di atas nggak serta merta saya dapatkan sih, saya hanya mendapatkan solusi melalui kirim SMS ke 7070 namun nggak bisa kekirim itu.
Dari browsing sana sini, saya juga mendapatkan informasi bahwa bisa cetak langsung dari website https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_etbpkp.
Akan tetapi, saya bingung dengan Nomor Kode Bayar yang dimaksud.
Hampir putus asa, akhirnya saya merambah browsing di instagram, saya tahu betul hampir semua dinas pemerintahan sekarang aktif di IG.
Dari tagar #SamsatManyar dan #SamsatJatim akhirnya saya menemukan akun IG Bapenda jatim @bapendajatim yang mana bisa tanya-tanya tentang PKB juga di situ.
Dari akun tersebutlah, saya mendapatkan nomor WA Centernya, dan kemudian menghubungi nomor +62 811-3055-7070
Sayangnya, ketika memasukan kode bayar, jawabannya menggantung dan disuruh nunggu serta disuruh ke Samsat Manyar. Saya pilih deh opsi 'Chat dengan Customer Service', dan dikasih deh nomor WA CS-nya di 0822 6497 2943.
Saya chat deh CSnya, menceritakan dengan detail masalah saya, tak lupa melampirkan bukti bayar melalui GoPay.
Terkirim, centang biru, tapi nggak dibalas sampai sejam lebih.
Saya WA lagi, nanya solusinya, tetep nggak dibalas dong.
Karena kesal, saya balik ke akun IG-nya, rencananya mau komen di kontennya, etapi ternyata komentarnya nggak aktif dong.
Tapi dari konten-konten terdahulu, ada beberapa komen orang-orang yang masalahnya sama persis kayak saya, dan tetep nggak dibalas sama adminnya.
Karena sebel, saya share deh kontennya ke IGS akun saya @reyneraea. Dan nggak lama kemudian WA saya dibalas, Alhamdulillah.
Akan tetapi, balasannya enggak memuaskan dan nggak solutif, saya malah diminta CEK di WA Center Bapenda Jatim.
Saya bilang kalau udah dilakukan, tapi belum dapat jawaban solutif.
Sudah balasnya lumayan lama, saya sadar sih ini karena mereka nggak cuman menjawab pertanyaan saya aja, tapi karena udah kesel, baca jawabannya juga masya Allah syekaleeehhhh.
Tulisannya berupa kalimat panjang, tanpa spasi kolom ke bawah dan sepertinya dia tidak memahami keluhan saya dengan baik.
Akhirnya saya ulangi cek di WA Centernya, lalu balik lagi ke CS-nya dengan melampirkan semua chat saya dengan nomor WA Centernya.
Mungkin karena saya udah mencak-mencak nggak karuan dalam WA, akhirnya mereka memberikan perhatian lebih.
Ujungnya saya diminta melampirkan foto STNK dan pengenal serta informasi di Samsat mana saya terdaftar.
Kemudian saya diminta menunggu, karena mereka akan melakukan konfirmasi ke Samsat Manyar dulu.
Dan nggak sampai 15 menit setelah itu, sms dari samsatjatim pun masuk, berisi link E-TBPKB saya.
Etdaaaahhh, coba gitu dari awal chat saya dibaca dengan seksama, toh saya kirimnya dengan kata-kata yang jelas, dengan kalimat pendek, sehingga mudah dibaca dan dipahami, kan masalahnya cepat selesai, nggak perlu saya mencak-mencak dulu.
Baca juga : Pengalaman Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Manyar
Cara Cetak / Print E-TBPKB Secara Mandiri
Dalam SMS yang dikirim oleh SamsatJatim ada link E-TBPKB kita. Setelah dibuka, terpampanglah TBPKB atau STNK dalam bentuk PDF.
Karena saya bingung gimana cara print file PDF dengan diatur ukuran gambarnya, akhirnya saya buka file tersebut dengan menggunakan Canva.
Daari Canva saya download dalam bentuk file PNG, kemudian file gambar tersebut saya masukin ke word.
Atur gambar di dalam file word dengan ukuran 23 cm x 7,5 cm yang merupakan ukuran STNK umumnya. Setelahnya langsung di-print deh.
Setelah di-print atau dicetak, gunting selebar STNK, lalu masukan ke dalam mika STNK, dan selesai.
![]() |
| Print sementara, tinta printernya menyedihkan, hehehe |
Penutup
- Apakah bayar pajak motor online aman? - Aman, selama dilakukan melalui aplikasi resmi dan sebelum jatuh tempo.
- Apakah E-TBPKB hasil cetak mandiri itu sah? - Sah dan berlaku nasional, asalkan terdapat barcode resmi dari Samsat.
- Bagaimana jika SMS E-TBPKB tidak kunjung masuk? - Coba hubungi WA Center Bapenda, CS resmi, atau media sosial instansi terkait dengan melampirkan bukti bayar.
- Apakah harus ke Samsat asal kendaraan terdaftar? - Tidak, jika pajak dibayar tepat waktu dan E-TBPKB sudah diterbitkan.
Baubau, 19-12-2025
Sumber: pengalaman pribadi












Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir dan membaca tulisan saya, silahkan meninggalkan komentar dengan nama dan url yang lengkap, mohon maaf, percuma ninggalin link di dalam kolom komentar, karena otomatis terhapus :)
Link profil komen saya matikan ya Temans.
Agar pembaca lain tetap bisa berkunjung ke blog masing-masing, gunakan alamat blog di kolom nama profil, terima kasih :)